JAYAPURA – Sebanyak 15 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III B Nabire pada Senin pagi (29/9/2025). Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua, Mulawarman, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Memang benar adanya kasus 15 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III B Nabire sekitar pukul 07.30 WIT,” kata Mulawarman.
Ia menjelaskan, para narapidana melarikan diri dengan memanjat menggunakan tangga dan tali, lalu melompati pagar lapas. Peristiwa itu baru diketahui setelah petugas meninjau rekaman CCTV.
Mulawarman mengungkapkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama. Pada awal Juni lalu, insiden serupa juga terjadi dan menyebabkan 19 narapidana kabur.
“Ini kasus kedua dalam tahun ini dan dalam evaluasi kasus kaburnya narapidana bulan Juni lalu terungkap pentingnya dibangun pagar pembatas yang mengelilingi lapas,” jelasnya.
Data terkini menunjukkan Lapas Nabire dihuni 197 orang, padahal kapasitas idealnya hanya 150 orang. Kondisi kelebihan penghuni ini disebut sebagai salah satu faktor yang memperburuk pengawasan.
Adapun 15 narapidana yang melarikan diri di antaranya: Roy Pais, Valentinus Mareku, Ayub Edowai, Yakobus Waine, Danus Begal, Adrian Torobi, Eliester Hasibuan, Raimndus Goo, Daniel Esue, Jak Daud Puara, Meki Morin, Melianus Pigome, Dalton Tamaroba, Jhon Mote, dan Refli Bima Langitan.
Pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua saat ini berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengejar dan menangkap kembali para napi yang melarikan diri.