Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan dan Penganiayaan, Dua Pelaku Mabuk Diamankan Polisi

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap adik Bahar bin Smith di Tangerang Selatan ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

TANGERANG – Dua adik dari pendakwah kondang Bahar bin Smith menjadi korban pencabulan dan penganiayaan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) dini hari. Kedua pelaku berinisial E-K dan Y-L ditangkap dalam kondisi mabuk setelah melakukan aksi bejatnya di Gang Sate.

Menurut penjelasan Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, kejadian bermula saat pelaku E-K yang pulang dalam keadaan mabuk mencoba mencabuli korban berinisial S di rumah kontrakan sebelahnya.

“Peristiwa ini berawal dari pelaku E-K dan Y-L yang pulang ke rumah kontrakan dalam keadaan mabuk. Karena dipengaruhi minuman keras, pelaku E-K mencoba mencabuli korban berinisial S yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku,” tulis akun resmi @resmob_pmj, Sabtu (21/6/2025).

Upaya pencabulan itu terdengar oleh Z, adik laki-laki korban, yang langsung mendatangi sumber suara. Namun, saat berusaha menyelamatkan S, Z justru diserang menggunakan parang oleh pelaku Y-L.

“Z mengalami luka robek di tangan kanan akibat menepis serangan pisau yang diarahkan ke lehernya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Bacaan Lainnya

Setelah kejadian, pelaku Y-L ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, sedangkan E-K diamankan di Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi turut menyita sebilah parang yang digunakan dalam penyerangan tersebut.

Sementara itu, kemarahan besar ditunjukkan Bahar bin Smith saat mengetahui insiden tersebut menimpa adik-adiknya. Bahkan ia sempat mengamuk di Polres Tangerang Selatan ketika membuat laporan.

“Murka lah, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Ichwan Tuankotta, Rabu (18/6/2025).

“Kalau adik laki-lakinya sih kata dia nggak apa-apa ditusuk biarin, cuma adik perempuannya kan, kehormatannya mau diambil. Marah besar dia,” tambahnya.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *