Anggota DPR Minta Kemenkum Alokasikan Anggaran Khusus Bantuan Hukum dan Pelatihan Sadar Hukum Masyarakat

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung program bantuan hukum dan pelatihan sadar hukum bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Ibrahim dalam rapat pembahasan anggaran bersama Kementerian Hukum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Saya tidak melihat ada anggaran bantuan hukum untuk masyarakat dan pelatihan sadar hukum kepada masyarakat,” kata Ibrahim dalam rapat tersebut.

Ibrahim menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran Kementerian Hukum yang mencapai Rp196 miliar. Namun, ia menyayangkan jika tambahan anggaran tersebut tidak dimanfaatkan untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat serta pelatihan hukum bagi warga yang masih awam hukum.

Menurutnya, keberadaan dua program tersebut akan sangat membantu masyarakat agar lebih teredukasi mengenai hukum maupun undang-undang secara umum. Ia menilai, bantuan hukum gratis juga dapat menjadi penopang penting bagi warga kalangan menengah ke bawah yang sedang menghadapi persoalan hukum untuk mendapatkan keadilan.

“Kami juga berharap peningkatan digitalisasi bantuan hukum tersebut dapat berjalan dengan baik pada tahun 2026,” ujar Ibrahim.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Ibrahim berharap pemerintah dan pimpinan rapat dapat memberikan perhatian khusus terhadap dua program tersebut karena akan meningkatkan rasa kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Kami meminta agar rencana anggaran tersebut dapat terealisasikan 100 persen sehingga kita dapat mewujudkan Astacita pemerintahan Pak Prabowo untuk mewujudkan reformasi, hukum, politik, dan birokrasi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *