JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil langkah diskresi dengan mengizinkan kendaraan roda dua melintasi Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono. Kebijakan ini dilakukan menyusul terendamnya Jalan Arteri Ahmad Yani akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu malam (17/1/2026) hingga Minggu pagi, sehingga akses menuju Tanjung Priok terputus.
Kepala Induk Jaya 2 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Sumari, menjelaskan bahwa genangan banjir membuat kendaraan roda dua tidak dapat melintas di jalur arteri.
“Tinggi air antara 60 sampai 80 cm sehingga roda dua tidak bisa melintas dan menumpuk di Gerbang Tol Pulomas semakin banyak. Lalu, kami putuskan untuk diskresi,” kata Sumari dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Diskresi tersebut diwujudkan dengan membuka akses tol bagi pengendara sepeda motor dari Gerbang Tol Pulomas menuju Off Ramp Kebon Bawang. Untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, petugas kepolisian turut melakukan pengawalan sepanjang rute tersebut.
“Alhamdulilah, pengawalan berjalan lancar, tidak ada insiden,” ujar Sumari.
Kebijakan tersebut juga diinformasikan melalui media sosial. Akun X resmi @tmcpoldametro mengunggah sejumlah foto dan penjelasan terkait pelaksanaan diskresi tersebut.
“Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan petugas jalan tol PT. CMNP melakukan diskresi kepolisian dengan memberikan akses masuk kepada pengendara motor untuk melintas melalui Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono di GT. Pulo Mas arah Tanjung Priok imbas banjir di Jl. Jend. Ahmad Yani,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan itu terlihat pengendara roda dua mengantre secara tertib sebelum memasuki jalan tol, di bawah pengawasan petugas. Langkah ini menjadi solusi sementara untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di tengah kondisi darurat akibat banjir.
