Bimantoro Wiyono: Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keberanian Buruh Melawan Ketidakadilan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menilai penetapan aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan tertinggi negara terhadap perjuangan kaum pekerja dalam menegakkan keadilan dan hak-hak dasar buruh di Indonesia.

Bimantoro menyebut sosok Marsinah sebagai simbol keberanian perempuan pekerja yang dengan gigih melawan penindasan dan ketidakadilan demi memperjuangkan kesejahteraan buruh.

“Gelar Pahlawan Nasional ini adalah bentuk pengakuan negara atas jasa-jasanya yang luar biasa. Marsinah adalah sosok yang berani melawan ketidakadilan dan penindasan demi memperjuangkan hak dasar pekerja,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Marsinah, buruh perempuan asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Keputusan ini, menurut Bimantoro, merupakan bukti nyata keberpihakan negara terhadap perjuangan kaum buruh dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Sebagai putra asli Nganjuk, saya sangat bangga dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Ini adalah kehormatan besar bagi kami masyarakat Nganjuk,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Bimantoro menilai, pengakuan negara atas jasa Marsinah menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang harga diri dan martabat manusia.

Marsinah dikenal luas karena keberaniannya menuntut hak-hak dasar pekerja pada Mei 1993, termasuk upah layak dan kondisi kerja yang manusiawi. Ia menjadi korban kekerasan setelah memperjuangkan keadilan bagi rekan-rekan buruhnya. Namanya kemudian diabadikan sebagai simbol perjuangan buruh perempuan Indonesia yang melawan ketidakadilan struktural.

“Pengorbanan Marsinah pada Mei 1993 telah menginspirasi generasi demi generasi untuk terus menyuarakan keadilan dan hak asasi manusia,” kata Bimantoro.

Ia menegaskan, perjuangan Marsinah tidak boleh berhenti di catatan sejarah, tetapi harus terus menjadi inspirasi bagi generasi muda dan pekerja masa kini.

“Semangat perjuangan Marsinah akan kami lanjutkan. Perjuanganmu dan semangatmu akan selalu dikenang, menjadi cahaya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan keadilan sosial di Indonesia,” tuturnya.

Bimantoro berharap, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Marsinah menjadi momentum nasional untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan buruh, kesetaraan gender, dan keadilan sosial di Indonesia.

Ia juga mendorong agar nilai perjuangan Marsinah dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan publik dan pendidikan karakter bangsa, agar semangat keberanian, kejujuran, dan solidaritas sosial tetap hidup di tengah masyarakat.

“Keputusan Presiden ini bukan hanya penghormatan, tetapi juga panggilan moral bagi kita semua untuk terus menegakkan keadilan dan kemanusiaan sebagaimana diperjuangkan Marsinah,” pungkas Bimantoro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *