BNPB Utamakan Pemenuhan Kebutuhan Penyintas Banjir–Longsor di Sumbar, Infrastruktur Mulai Dialihkan

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninjau jalan putus di Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (26/11/2025). (Foto: Istimewa)

SUMBAR – Pemerintah memastikan penanganan penyintas banjir, angin kencang, dan tanah longsor di Sumatera Barat (Sumbar) menjadi prioritas utama setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menegaskan fokus pertama adalah memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi.

“Kita pastikan semua pemenuhan kebutuhan masyarakat dulu ya,” ujar Rustian saat meninjau lokasi banjir di Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (26/11/2025).

Rustian menyampaikan BNPB telah menerima laporan dari Bupati Padang Pariaman mengenai skala kerusakan yang ditimbulkan. Berdasarkan pendataan BPBD hingga 25 November, banjir telah merendam 10.202 rumah warga, sementara 13 rumah lainnya hanyut terbawa arus.

Dalam peninjauan lapangan, Rustian juga mengecek kondisi jalan yang terputus akibat meningkatnya debit air Sungai Batang Anai Sikayan. Kerusakan yang dinilai sangat parah membuat pemerintah mempertimbangkan pengalihan jalur karena perbaikan dinilai tidak memungkinkan.

“Sepertinya ini tidak mungkin lagi diperbaiki dan akan ada peralihan jalan dan membutuhkan pembebasan lahan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Mengacu pada keputusan penetapan status tanggap darurat di Sumbar, BNPB akan mempercepat pemulihan infrastruktur terdampak, termasuk jalur transportasi dan fasilitas umum yang vital untuk evakuasi maupun distribusi bantuan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menegaskan status tanggap darurat berlaku sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.

“Penetapan status tanggap darurat provinsi untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat, terkoordinasi dan fleksibel terutama dalam mobilisasi logistik, alat berat serta sumber daya manusia,” jelas Arry.

Status tersebut juga menjadi dasar pengajuan bantuan dana siap pakai dari BNPB guna mendukung percepatan penanganan dan pemulihan.

Dengan kerusakan luas dan tingginya jumlah warga terdampak, pemerintah pusat dan daerah terus melakukan langkah penanganan darurat agar kebutuhan penyintas segera terpenuhi dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *