Cucun: Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Aktif di DPR Setelah Putusan MKD, Sementara Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Tetap Nonaktif

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsulrizal. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal memastikan bahwa Adies Kadir dan Uya Kuya akan kembali aktif sebagai Anggota DPR RI setelah putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna mendatang.

“Ya, (aktif kembali), nanti diumumkan dulu di paripurna,” ujar Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Cucun menjelaskan bahwa pimpinan MKD telah menyampaikan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait hasil putusan etik tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal rapat paripurna akan digelar.

“Belum tahu (jadwal rapat paripurna), kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu,” tambahnya.

Dalam keputusan yang disampaikan MKD pada Rabu (5/11/2025), lembaga etik DPR tersebut memutuskan bahwa Adies Kadir dan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik dan berhak dipulihkan kedudukannya sebagai anggota legislatif aktif. Dengan demikian, posisi Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI juga akan dikembalikan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya — Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach — dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif dengan durasi berbeda-beda. MKD menjatuhkan hukuman nonaktif selama 6 bulan untuk Sahroni, 4 bulan untuk Eko Patrio, dan 3 bulan untuk Nafa Urbach.

“Putusan ini merupakan hasil musyawarah bersama antara para anggota dan pimpinan MKD. Keputusan bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat,” demikian keterangan resmi MKD.

Kelima nama tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik usai aksi besar-besaran pada akhir Agustus 2025, yang menyebabkan sejumlah partai politik mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan beberapa kadernya dari posisi di DPR.

Kembalinya Adies Kadir dan Uya Kuya dinilai akan mengembalikan keseimbangan kerja lembaga legislatif di tengah dinamika politik yang sempat memanas pasca-insiden tersebut. DPR pun kini menunggu rapat paripurna berikutnya untuk mengumumkan secara resmi hasil keputusan MKD kepada publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *