Diduga Terafiliasi NII, Densus 88 dan Kesbangpol Tebo Bekukan Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Jambi

Ilustrasi

JAMBI – Sebuah yayasan sosial di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, resmi dibekukan pada Jumat (4/7/2025) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo. Yayasan yang bernama Amal Jariyah Indonesia itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, saat dikonfirmasi media. Ia membenarkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil kajian Densus 88.

“Dari versi Densus 88 Anti Teror ya begitu (terafiliasi NII),” kata Sugiyarto melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (5/7/2025).

Selain dugaan afiliasi dengan kelompok terlarang, yayasan tersebut juga diketahui tidak memiliki izin operasional resmi dari Dinas Sosial. Bahkan, menurut Sugiyarto, izin daftar lembaga sosialnya telah kedaluwarsa sejak tahun 2023.

“Jadi bukan pembubaran, tetapi pembekuan,” tegas Sugiyarto, menekankan bahwa keputusan ini bersifat administratif.

Bacaan Lainnya

Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, diketahui sudah aktif sejak tahun 2017. Selama ini, mereka dikenal rutin menjalankan kegiatan sosial seperti sunatan massal dan pengumpulan dana lewat kotak amal yang ditempatkan di berbagai rumah makan dan toko.

Seluruh anggota yayasan ini disebut berasal dari wilayah Kabupaten Tebo sendiri. Namun, dengan dasar administrasi yang tak lengkap dan indikasi afiliasi dengan organisasi radikal, aktivitas yayasan kini resmi dihentikan sepenuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *