JAKARTA – Polemik pembayaran royalti lagu yang belakangan ini mencuat menimbulkan keresahan di kalangan publik, terutama pelaku usaha seperti UMKM, pemilik kafe, restoran, hingga sektor transportasi. Direktur Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB), Fahmi Budiawan, menyambut baik sikap Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang turun tangan dalam isu ini.
“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pak Dasco yang ikut bersuara tentang hal ini,” ujar Fahmi, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, keberadaan UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan aturan turunannya sejatinya memberikan kepastian dan perlindungan bagi para seniman untuk memperoleh hak royalti. Namun, ia menegaskan negara juga harus hadir untuk memastikan keadilan dalam pelaksanaannya.
“Adanya UU ini dan turunannya negara mencoba hadir, tapi kalau pemerintah tidak bisa menghargai seniman, jangan pula dihisap keringatnya,” tambah Fahmi.
Menanggapi keresahan publik, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan segera mengumumkan langkah penyelesaian polemik ini.
“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (18/8).
Sementara itu, suara seniman juga turut menguat. Penyanyi sekaligus dokter, Tompi, menuturkan keresahan mengenai sistem royalti sebenarnya sudah lama terjadi. Ia bahkan pernah membicarakannya bersama mendiang Glenn Fredly.
“Dulu sama Glenn saya beberapa kali berdiskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser. Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai. Jawabannya enggak masuk akal dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” ungkapnya.
Polemik ini kini menjadi sorotan besar publik. Harapannya, kebijakan yang diambil DPR dalam waktu dekat dapat menjadi solusi adil bagi seniman sekaligus tidak memberatkan pelaku usaha.