Direktur LSKB Dukung Kebijakan Menkeu Stimulus Rp200 Triliun, Minta Pemerintah Awasi Judi Online dan Scam

Direktur Eksekutif Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa, Fahmi Budiawan saat menghadiri diskusi di stasiun TV tentang polemik gerbong KA khusus perokok. (Foto: Harianindo.id)

JAKARTA — Direktur Eksekutif Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB), Fahmi Budiawan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis Kementerian Keuangan yang mengalokasikan likuiditas sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank Himbara. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah cepat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus memastikan akses pembiayaan bagi sektor produktif, terutama UMKM, tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

“Kami apresiasi Menteri Purabaya selaku Menteri Keuangan yang baru dilantik gerak cepat menstimulus perbankan untuk percepat putaran uang di masyarakat,” ujar Fahmi kepada harianindo.id, Kamis (11/9/2025).

LSKB menilai, suntikan likuiditas ini dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi inklusif, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Menurutnya, dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan merupakan bukti nyata komitmen negara dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia pasca berbagai tekanan global.

Meski demikian, aktivis Muda Nahdliyin itu juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dana, khususnya maraknya praktik Pinjaman online (pinjol), judi online (judol) dan penipuan digital (scam) yang kian mengkhawatirkan.

“Kita minta Pemerintah tegas tangani bahaya scam dan judol. Banyak kasus warga negara bahkan prajurit kita yang akhiri hidup, sebagian anak kehilangan peran orang tua akibat terjerat pinjol dan judol,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Fahmi berharap pengawasan ketat terhadap aliran dana dan literasi keuangan masyarakat dapat diperkuat, agar kebijakan positif pemerintah benar-benar berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional, bukan justru menimbulkan kerugian sosial akibat penyalahgunaan dana di sektor ilegal.

Untuk diketahui, sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah akan mengalirkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *