Dituduh Gelapkan APBN dan Proyek Fiktif, Kades Jukong-Jukong Kangean Buka Suara

Kantor Desa Jukong-Jukong, Kangayan, Sumenep. (Foto: Harianindo.id)

SUMENEP – Kepala Desa Jukong-Jukong, Kangayan Sumenep, Hadwara, kembali disinggung dengan adanya tuduhan penggelapan APBN dan manipulasi proyek fiktif. Tuduhan itu disampaikan salah satu pemerhati penegak hukum di Kabupaten Sumenep, Safiudin sebagaimana dirilis relasipublik.com pada Sabtu (25/10/2025).

Menanggapi pemberitaan itu, Hadrawa secara tegas mengatakan bahwa pihaknya menilai berita tersebut sebagai penggiringan opini yang tidak mendasar. Pasalnya, menurut Hadrawa, proyek yang dimaksud sudah diselesaikan dan tanggungjawab pengembalian dana kepada lembaga terkait juga sudah dilakukan.

“Itu penggiringan opini saja, saya tidak paham maksud yang menulis itu apa. Selain itu, saya sudah menunaikan tanggungjawab saya berkaitan dengan pengembalian dana negara. Kasus yang dimaksud itu sudah selesai, lagi pula itu awalnya soal anggaran yang dialihkan untuk Masjid. Masjid kami itu dibongkar tanpa pemberitahuan, lalu mangkrak, dan karena masjid ini penting, akhirnya anggaran itu saya alihkan ke sana, dan semua pihak termasuk masyarakat saya sudah paham dan mengetahui hal itu,” ungkapnya kepada harianindo.id, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut, Hadrawa juga menyangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang. Pasalnya, Hadrawa menegaskan tidak pernah dimintai keterangan terkait berita yang dirilis. Padahal menurutnya, media wajib memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Itu media apa ya, saya sejauh ini tidak pernah dimintai keterangan apapun oleh media yang memuat informasi itu. Itu kan menyalahi tanggungjawab media untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *