DPR Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum, Komisi III Siap Terima Aduan Publik

Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi hukum (Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan), (Foto: Istimewa)

JAKARTAKomisi III DPR RI memastikan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan pada pekan depan sebagai langkah menindaklanjuti desakan publik terhadap perbaikan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa rencana pembentukan panja ini merupakan wujud respons langsung atas aspirasi masyarakat terkait peningkatan kualitas dan keadilan dalam proses hukum.

“Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Menurut Habiburokhman, panja tersebut akan dibentuk pada Selasa, 18 November 2025, berbarengan dengan rapat kerja Komisi III bersama pimpinan lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan peradilan.

“Pembentukan Panja akan dilaksanakan hari Selasa, 18 November 2025, dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa panja ini akan berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan ketiga institusi tersebut.

“Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut,” tegas Habiburokhman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *