Langkah Komisi III ini beriringan dengan upaya pemerintah mempercepat reformasi internal Polri. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang beranggotakan 10 orang dan dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie.
Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya kini tengah menjalankan mandat tiga bulan pertama untuk merumuskan rekomendasi strategis. Tahap awal berfokus pada pengumpulan masukan dari berbagai pihak sebelum masuk pada perumusan kebijakan.
“Pokoknya bulan pertama kita belanja masalah dulu. Nanti bulan kedua kami akan merumuskan pilihan-pilihan kebijakan yang realistis dan mungkin, ideal tapi ya realistis,” kata Jimly seusai menerima audiensi Gerakan Nurani Bangsa di PTIK, Kamis (13/11/2025).
Jimly juga menegaskan bahwa seluruh hasil kajian komisi akan dilaporkan langsung kepada Presiden pada bulan ketiga, sementara rekomendasi terkait internal Polri akan disampaikan kepada Kapolri.
“Nah, jadi sekarang kita masih belanja masalah, jadi kalau ditanya masalah banyak banget,” ucapnya.
