JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa inisiatif penggalangan dana sebaiknya tumbuh dari masyarakat, bukan digerakkan oleh pemerintah daerah. Ia menilai hal ini penting untuk menjaga transparansi, partisipasi, serta mencegah munculnya resistensi publik terhadap kebijakan pemerintah.
“Prinsipnya, inisiatif penggalangan dana seharusnya muncul dari masyarakat, bukan dari pemerintah,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Pernyataan ini disampaikan Khozin menanggapi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang mendorong partisipasi masyarakat dalam bentuk penggalangan dana sosial. Khozin menjelaskan, secara hukum kebijakan itu tidak bermasalah.
“Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia merujuk pada dasar hukum seperti Pasal 36 UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP No. 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Namun demikian, menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Khozini, Jember tersebut, pendekatan yang partisipatif lebih sesuai dengan semangat otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Inisiatif dari masyarakat lebih baik semakin ditingkatkan dengan memfasilitasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
Khozin juga mengusulkan agar Surat Edaran Gubernur Jabar tersebut ditinjau ulang. Menurutnya, walau legal secara hukum, secara sosial kebijakan itu kurang tepat.
“Sebaiknya penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar negara dengan tetap berpegang pada aturan seperti mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khozin menekankan bahwa masyarakat Indonesia sejatinya sudah memiliki budaya kedermawanan yang tinggi.
“Masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia, biarkan itu organik dari bawah. Negara memfasilitasi dan membuat regulasi agar spirit warga difasilitasi dengan baik,” katanya, merujuk pada data World Giving Index yang menempatkan Indonesia di peringkat pertama sejak 2017 hingga 2024 versi Charities Aid Foundation (CAF).