Tunjangan komunikasi intensif Rp15,5 juta per bulan untuk anggota,
Tunjangan jabatan Rp9,7 juta,
Tunjangan rumah Rp50 juta (sudah dihentikan per 31 Agustus),
serta bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta.
Dengan berbagai tambahan tersebut, angka penghasilan anggota DPR menjadi fantastis.
Pemangkasan fasilitas ini disebut sebagai langkah awal untuk meredakan ketegangan publik dan merespons kritik masyarakat. Namun, sejumlah pihak menilai DPR masih harus lebih transparan serta memangkas tunjangan lain yang dinilai tidak relevan dengan tugas wakil rakyat.