DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket, Langkah Awal Pemakzulan Bupati Sudewo

Bupati Sudewo saat bicara kenaikan pajak 250 persen. (Foto: Liputan6).

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket sebagai langkah awal proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan ini diambil dalam sidang paripurna yang dihadiri seluruh fraksi.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan, menegaskan bahwa keputusan tersebut mendapat dukungan penuh. “Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa susunan pimpinan pansus telah ditentukan.

“Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat,” jelasnya. Menurut Ali, Pansus akan mulai bekerja dalam waktu satu minggu setelah terbentuk.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya eskalasi aksi unjuk rasa yang menuntut pelengseran Bupati Sudewo. Bahkan saat mencoba menyapa massa, bupati sempat dilempari berbagai benda hingga harus dievakuasi menggunakan kendaraan taktis. Aksi massa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Pati tersebut juga sempat diwarnai pelemparan botol, batu, hingga gas air mata yang ditembakkan polisi untuk membubarkan kerumunan.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, bersama Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, sempat mengajak massa untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai.

“Polri akan mengawal penyampaian rekan-rekan semuanya di dewan. Mengimbau kepada rekan-rekan tolong kegiatan ini dilaksanakan dengan kondusif dan jangan anarkis,” pesan Kapolresta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *