Dua ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Potret penangkapan dua ASN di Banda Aceh oleh Tim Densus 88 pada Selasa (5/8/2025). (Foto: Antara)

BANDA ACEH – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali bergerak. Kali ini, dua aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Aceh diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Penangkapan tersebut dilakukan secara terpisah pada Senin (5/8/2025) di wilayah Banda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua ASN oleh tim Densus 88. Namun, ia menyatakan belum menerima informasi rinci terkait peran dan dugaan keterlibatan kedua orang tersebut dalam jaringan teror.

“Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut,” kata Joko di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025).

Kedua ASN yang ditangkap masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi awal, MZ merupakan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, sedangkan ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. MZ ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sementara ZA diamankan di tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Bacaan Lainnya

Tak hanya penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme. Polda Aceh sendiri menyatakan hanya berperan dalam mendukung pengamanan selama proses berlangsung.

“Kami masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak lanjut dan proses hukumnya,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Densus 88 mengenai jaringan yang diduga melibatkan kedua ASN tersebut. Proses hukum akan terus dikembangkan sesuai temuan lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *