OKU TIMUR — Dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum pegawai Dinas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terus memicu perhatian publik. Kasus yang mencuat sejak pertengahan 2023 ini kembali ramai diperbincangkan lantaran dampak sosialnya masih terasa hingga kini.
Kasus tersebut melibatkan E, warga Desa Kutosari, Kecamatan Belitang III, yang disebut-sebut bekerja di lingkungan pemerintah daerah, serta Ek, warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Belitang Mulya. Keduanya diduga menjalin hubungan terlarang meski masing-masing telah memiliki pasangan sah.
Seorang pria yang mengaku sebagai suami sah dari Ek menyuarakan kekecewaannya atas proses penyelesaian masalah yang dilakukan di tingkat desa. Ia menilai mediasi yang pernah digelar tidak transparan dan merugikan dirinya.
“Saya tidak tahu sama sekali terkait kejadian penggerebekan yang dilakukan warga di rumah saya, karena saat itu saya sedang menjalani masa hukuman. Saya sangat menyayangkan proses sidang di desa yang tidak memberi tahu saya. Saya merasa kecewa karena seolah tidak ada keadilan untuk saya sebagai suami sah, sementara pihak laki-laki yang diduga terlibat masih bisa bebas tanpa ada sanksi sosial maupun hukum,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Ia menegaskan akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang agar mendapat kepastian hukum, sekaligus meminta pemerintah daerah menjatuhkan sanksi kedinasan terhadap oknum pegawai yang disebut terlibat.
Sejumlah tokoh masyarakat juga menyerukan agar persoalan ini ditangani secara arif agar tidak menimbulkan perpecahan di lingkungan desa. Namun hingga kini, pihak terduga pelaku maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum maupun sanksi administratif.