Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting: Kemendesa PDT Perkuat Konvergensi Desa demi Indonesia Emas 2045

Workshop Evaluasi Pendampingan Program Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Desa Tahun 2025" yang berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada 9–12 Desember 2025. (Foto: Harianindo.id)

BEKASI – Penurunan angka stunting bukan sekadar target statistik kesehatan, melainkan prasyarat mutlak bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Guna memastikan target tersebut tercapai, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) merumuskan rekomendasi strategis melalui penguatan konvergensi program di tingkat desa.

Hal tersebut mengemuka dalam “Workshop Evaluasi Pendampingan Program Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Desa Tahun 2025” yang berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada 9–12 Desember 2025. Forum evaluasi empat hari ini tidak hanya membedah capaian kinerja, tetapi juga menyusun peta jalan konkret menuju visi Indonesia Emas 2045.

Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP) Kemendesa PDT, Andrey Ikhsan Lubis, saat membuka kegiatan, Selasa (9/12/2025), menegaskan bahwa stunting adalah ancaman serius bagi cita-cita bangsa. Menurut dia, percepatan penurunan stunting yang telah ditetapkan sebagai Prioritas Nasional menuntut peran aktif desa sebagai garda terdepan.

“Percepatan ini adalah bagian integral dari pencapaian Tujuan Kedua SDGs Desa, yakni Desa Tanpa Kelaparan. Kemendesa PDT, melalui dukungan Program Investing in Nutrition and Early Years (INEY), memegang peran kunci untuk memastikan konvergensi program berjalan optimal di akar rumput,” ujar Direktur Andrey.

Dalam arahannya, Direktur Andrey memberikan apresiasi khusus kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Ia menilai TPP memiliki peran tak tergantikan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. TPP bertugas memastikan alokasi Dana Desa tepat sasaran, serta mengaktifkan peran vital Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), hingga Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Bacaan Lainnya

Ujung Tombak Pendampingan

Dalam sesi diskusi mendalam, Rabu (10/12/2025), peran strategis sumber daya manusia di lapangan menjadi sorotan utama. Kepala Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Kemendesa dan PDT, Agustomi Masik, memaparkan secara rinci posisi vital pendamping dalam skema pencegahan stunting.

Pandangan tersebut diperkuat oleh pakar ahli, Fasli Jalal. Menurut Fasli, pendampingan yang dilakukan Kemendesa PDT memiliki dampak signifikan terhadap konvergensi P3S. “Kehadiran pendamping memastikan intervensi program benar-benar sampai kepada sasaran prioritas di desa,” ujarnya.

Sinergi ini membutuhkan komitmen lintas sektor. Sekretaris Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Inti Wikanestri, menegaskan pentingnya komitmen Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di pusat maupun daerah dalam mendukung pendampingan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *