Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting: Kemendesa PDT Perkuat Konvergensi Desa demi Indonesia Emas 2045

Workshop Evaluasi Pendampingan Program Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Desa Tahun 2025" yang berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada 9–12 Desember 2025. (Foto: Harianindo.id)

Sementara itu, dari sisi regulasi daerah, Kepala Subdirektorat Kesehatan Ditjen Bangda Kemendagri, Arifin Hutagalung, menyoroti mekanisme penilaian kinerja aksi konvergensi. Ia menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah (Pemda) harus terukur, salah satunya melalui integrasi perencanaan stunting dalam dokumen pembangunan daerah.

Praktik Baik dan Data Terpadu

Selain aspek kebijakan, validitas data menjadi isu sentral. Ketua Pokja Pelayanan Kesehatan Kemendesa PDT, Anastutik Wiryaningsih, mempresentasikan capaian skor konvergensi P3S di desa sebagai basis evaluasi.

Guna memberikan gambaran konkret keberhasilan program, forum ini menampilkan sejumlah praktik baik (best practice). Kabupaten Sumedang menjadi contoh lewat pengelolaan data terpadu melalui aplikasi e-simpati. Selain itu, dipaparkan pula strategi P3S Kabupaten Banjar serta inovasi lokal dari Desa Pelakar Jaya, Kabupaten Merangin, Jambi, yang dinobatkan sebagai Desa Berkinerja Baik.

Rekomendasi Strategis

Bacaan Lainnya

Puncak evaluasi pada Kamis (11/12/2025) diisi dengan pendalaman materi melalui diskusi meja (desk) yang dibagi ke dalam delapan kelas tema. Diskusi mengerucut pada isu-isu teknis namun krusial, mulai dari optimalisasi pemantauan konvergensi melalui aplikasi Human Development Worker (e-HDW), kolaborasi pelaku desa (Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu, dan Tim Pendamping Keluarga), hingga efektivitas penggunaan Dana Desa untuk stunting.
Rangkaian kegiatan ditutup secara resmi pada Kamis (11/12/2025) sore oleh Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, Dwi Rudi Hartoyo. Penutupan ditandai dengan perumusan rekomendasi strategis hasil diskusi dari delapan kelas tema yang berbeda.

Direktur Dwi mengingatkan bahwa workshop ini tidak boleh berhenti sebagai rutinitas seremonial, melainkan harus menjadi loncatan untuk aksi nyata. Ia menekankan dua indikator utama yang menjadi fokus Kemendesa PDT ke depan, yakni Disbursement Linked Indicators (DLI) 9.3 dan 9.4.

“Fokus kita adalah memastikan KPM, TPK, dan Kader Posyandu terlatih dengan modul terpadu (DLI 9.3). Selain itu, kita harus memberikan pengakuan kepada daerah yang berkinerja baik dalam konvergensi penurunan stunting (DLI 9.4),” tegas Direktur Dwi.

Direktur Dwi mengimbau seluruh perwakilan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bappeda, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi workshop menjadi kebijakan transformatif. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin setiap anak di desa mendapatkan hak tumbuh kembang optimal dan bebas dari jerat stunting.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *