Membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa Affan Kurniawan.
Menuntut transparansi dan akuntabilitas Polri terkait kronologi peristiwa tersebut.
Menghukum pelaku yang lalai maupun sengaja melakukan pelindasan agar dapat diproses hukum secara transparan.
Menyerukan solidaritas nasional dari pengemudi ojol dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mendesak pemerintah menjamin keselamatan dan perlindungan bagi seluruh pengemudi ojol di jalanan.
Menurut Igun, tragedi ini menjadi alarm bahwa negara wajib hadir melindungi rakyatnya, bukan justru menimbulkan korban. Selain soal kasus Affan, Garda Indonesia juga akan mengusung tuntutan lama terkait potongan biaya aplikasi yang selama ini memberatkan para pengemudi.
“Sampai tuntutan utama potongan aplikasi 10 persen dikabulkan, maka kami akan tetap aksi tanpa henti. Menhub harus merevisi potongan biaya aplikasi dari 15 persen menjadi 10 persen,” tegas Igun.
Aksi pada 17 September mendatang diprediksi akan menjadi salah satu mobilisasi besar pengemudi ojol dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus ujian bagi pemerintah dan aparat dalam merespons gelombang protes terkait keadilan dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi daring.