“Korban dengan pelaku menaiki kendaraan berpapasan di sekitaran TKP. Kemudian korban memblayer-blayer kendaraan bermotornya,” jelas Rizky.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, kedua pelaku memutar arah dan langsung menghampiri korban. Tanpa pikir panjang, keduanya memukul korban menggunakan tangan kosong. Setelah sempat pulang ke rumah, korban kemudian mengeluh sakit kepala hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Kini, A dan D telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian tersebut.