KANGEAN – Rencana pengembangan tambang migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di Pulau Kangean memicu gelombang penolakan dari masyarakat. Protes ini mencuat setelah KEI menggelar sosialisasi survei seismik 3D pada 12 Juni 2025 di Kecamatan Arjasa, yang disebut tidak melibatkan partisipasi penuh masyarakat.
Sosialisasi yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan tersebut dinilai cacat prosedur karena hanya mengundang sebagian warga yang dianggap mewakili masyarakat. Padahal, warga menilai partisipasi tidak bisa diwakilkan.
“Seharusnya semua masyarakat Kangean dilibatkan dalam sosialisasi tersebut atau dilakukan secara terbuka,” tegas peserta yang hadir dalam kegiatan itu.
Lebih dari itu, dalam forum sosialisasi, mayoritas peserta menolak rencana survei seismik 3D, bahkan menuding KEI sengaja menyembunyikan potensi kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi migas di wilayah pesisir tersebut.
Menindaklanjuti penolakan itu, Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Arjasa, Kangean pada Senin (16/6/2025). Aksi itu diikuti ratusan peserta dari berbagai latar belakang.