Gelar Demo Jilid III, Gerakan Mahasiswa Kangean Minta Pemkab Sumenep Cabut Perizinan Survei Seismik PT KEI

Massa aksi saat bacakan tuntutan di depan Kantor Bupati Sumenep, Kamis (11/9/2025). (Foto: Harianindo.id)

SUMENEP – Mahasiswa asal Kepulauan Kangean yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep pada Kamis (11/9/2025). Aksi itu diikuti 50 mahasiswa yang tersebar di beberapa kampus di Kabupaten Sumenep.

Koordinator Umum Aksi, Ahmad Faiq Hasan menjelaskan bahwa aksi Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) jilid III itu sebagai tindaklanjut dari aksi sebelumnya terkait penolakan survei seismik yang dilakukan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di Pulau Kangean bagian barat.

“Aksi kali ini diikuti kurang lebih 50 orang yang terdiri kawan-kawan mahasiswa Kangean dari sejumlah Kampus di Kabupaten Sumenep. Aksi kali ini terkait dengan penolakan survei seismik migas di Kepulauan Kangean,” kata Faiq kepada harianindo.id pada Kamis (11/9/2025).

Lebih lanjut, mahasiswa Kangean kata Faiq meminta pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mencabut segala bentuk perizinan terkait aktivitas PT KEI di Kepulauan Kangean. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta surat pernyataan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menyatakan menolak aktivitas tambang migas itu.

“Kami membawa empat tuntutan: menolak survei seismik migas oleh PT KEI di Pulau Kangean, meminta Pemkab Sumenep mencabut seluruh persetujuan eksplorasi migas, mengeluarkan pernyataan resmi penolakan sebagai keberpihakan pada masyarakat, dan mendesak pemerintah pusat membatalkan survei yang bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *