Gelar Demo Jilid III, Gerakan Mahasiswa Kangean Minta Pemkab Sumenep Cabut Perizinan Survei Seismik PT KEI

Massa aksi saat bacakan tuntutan di depan Kantor Bupati Sumenep, Kamis (11/9/2025). (Foto: Harianindo.id)

Tidak hanya itu, massa aksi juga mendesak Bupati Sumenep dan Wakil Bupati Sumenep untuk menemui massa aksi. Namun permintaan dari massa aksi itu tidak dikabulkan, justru yang menemui massa aksi adalah Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Sumenep.

Kendati demikian, Faiq Hasan menegaskan bahwa aliansi Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) akan senantiasa bersama masyarakat untuk melakukan penolakan terhadap aktivitas eksplorasi tambang Migas di Kepulauan Kangean. Pihaknya juga menyayangkan pernyataan dari Pemkab Sumenep yang mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk mencabut perizinan aktivitas PT KEI itu.

“Kami pastikan sejauh ini masih solid, dan kami terus melakukan pembacaan untuk tindaklanjut aksi berikutnya. Kami juga menyayangkan tanggapan yang diberikan Pemkab Sumenep bahwa pemerintah Kabupaten tidak memiliki wewenang untuk mencabut, padahal bagi kami Pemkab Sumenep harusnya mendengarkan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Terdapat empat tuntutan yang diajukan massa aksi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yakni sebagai berikut:

  1. Menolak Secara tegas Kegiatan Survei Seismik Migas Oleh PT KEI di Pulau Kangean
  2. Meminta pemerintah kabupaten sumenep untuk mencabut seluruh bentuk persetujuan atas kegiatan eksplorasi migas di wilayah pulau kangean
  3. Mengeluarkan pernyataan resmi penolakan kegiatan survei seismik migas di perairan Pulau Kangean sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat Kangean serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup, ekosistem laut, dan sumber penghidupan nelayan demi keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan rakyat.
  4. Meminta pemerintah daerah untuk mendesak pemerintah pusat agar membatalkan seluruh kegiatan survei seismik migas di pulau kangean yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *