Wafa mengungkapkan bahwa Shopee sebagai salah satu platform belanja online terbesar di Indonesia harus memperkuat sistem pengawasan dan deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan layanan pengiriman oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Shopee harus memiliki sistem yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan dalam pengiriman barang, termasuk barang ilegal seperti rokok tanpa cukai,” jelasnya.
Wafa menambahkan, apabila ditemukan resi pengiriman rokok ilegal di gudang sortir Shopee Expres di Surabaya, bea cukai harus menindak tegas dengan memberikan sanksi hukum yang berat kepada para management Shopee Express di Surabaya.
“Jika ditemukan resi pengiriman rokok ilegal di gudang Shopee Express, bea cukai harus memberikan sanksi berat dengan menutup gudang tersebut, dan mencabut ijin operasionalnya,” tutupnya.