Diskusi ini juga dihadiri oleh Ketua KND Dante Rigmalia, Kementerian Sosial RI Saifullah Yusuf , serta tokoh-tokoh dari PBNU, Lakpesdam NU, LBM NU, P3M, dan PR Yakkum Yogyakarta. Kegiatan diakhiri dengan rumusan tindak lanjut yang akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan dan program lintas sektor dalam mendukung penyandang disabilitas psikososial.
Sementara itu, pihak KND Fatimah Asri Mutmainnah menegaskan bahwa rekomendasi forum ini sangat penting. Ia berharap PBNU bisa segera membuat rumusan terkait fiqh disabilitas psikososial akhir tahun ini.
“Desakan permohonan bahwa fiqh ini sangat ditunggu, dah semoga yang jadi harapan bersama fiqh ini bisa selesai dan jadi kado di Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2025. Setelah ini ada lanjutan diserahkan ke PBNU untuk menindaklanjuti. Sekali lagi semoga Desember sudah jadi kado terindah,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kesetaraan sosial dan keberagamaan bagi seluruh warga negara, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf diwakili oleh Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaidi Raqib, menegaskan pentingnya kehadiran fiqh disabilitas psikososial sebagai panduan moral dan sosial bagi masyarakat.
“Fiqih disabilitas yang kita susun bersama diharapkan memberi dampak nyata dalam menumbuhkan ruang kesetaraan di tengah masyarakat. Setiap individu memiliki keterbatasan dan keunikan, namun semuanya berhak menjalankan hak dan kewajiban beragama dengan penuh martabat,” katanya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki ruang partisipasi yang setara dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Sementara narasumber utama dalam diskusi terpumpun ini, KH Sarmidi Husna, mempertanyakan, mengapa susah ada UU-nya, sudah ada aturan fiqhnya, fasilitas untuk disabilitas masih kurang diperhatikan?
“Ini membutuhkan kerja bersama. Kita dorong bersama-sama karena sampai hari ini pelaksaannya belum efektif. Maka kolaborasi siang ini harus ada tindaklanjutnya,” ungkapnya.