Revisi regulasi impor dengan kuota serta prioritas serapan lokal.
Penetapan harga dasar tetes lokal atau subsidi selisih harga.
Diversifikasi hilirisasi produk molase (bioetanol, pupuk, pakan).
Insentif pajak dan energi bagi pabrik yang menyerap produk lokal.
Pemberdayaan petani dan koperasi dalam penyusunan kebijakan.
“Perlindungan harga dan penguatan hilirisasi tetes tebu adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sektor tebu domestik sekaligus menjaga kedaulatan pangan dan energi nasional,” pungkas Fahmi.