Istri Hilang 6 Bulan, Warga Pamekasan ini Minta Bantuan Warga Surabaya dan Polisi

Warga Pamekasan minta bantuan Polisi setelah mengetahui istrinya hilang selama 6 bulan. (Foto: MP)

PAMEKASAN – Hilangnya Hayyatun Hasanah, seorang wanita asal Dusun Barat, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, masih menjadi misteri hingga kini. Dilaporkan menghilang sejak Jumat (10/1/2025), keberadaannya belum juga diketahui meski laporan resmi telah disampaikan ke kepolisian.

Suami korban, Sukari, secara resmi melapor ke Polres Pamekasan pada 17 Januari 2025 melalui nomor laporan: SKOH/1/1/2025/SPKT/Polres Pamekasan. Namun hingga Kamis (03/7/2025), belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian terkait pencarian istrinya.

“Saya sangat mengkhawatirkan keselamatannya. Saya mohon bantuan pihak kepolisian dan masyarakat Surabaya jika menemukan istri saya agar segera menghubungi atau mengantarkannya kembali ke alamat sesuai KTP,” ungkap Sukari dengan nada harap.

Hayyatun terakhir diketahui meninggalkan rumah kontrakan mereka di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, sekitar pukul 19.30 WIB sambil membawa ponsel merek Oppo bernomor 0812-3482-0726. Sejak saat itu, komunikasi terputus total.

Sukari mengungkapkan bahwa kemungkinan konflik internal keluarga menjadi penyebab menghilangnya istrinya.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah menjelaskan, tapi istri saya tetap merasa tidak adil. Sejak saat itu, dia pergi tanpa pamit dan tidak kembali hingga sekarang,” tuturnya.

Ia menyebut bahwa Hayyatun sempat terlihat tinggal bersama orang tuanya di Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo. Namun tak lama kemudian kembali menghilang. Informasi terakhir yang diterima Sukari menyebutkan bahwa istrinya diduga kini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di wilayah Surabaya.

Dengan penuh harap, Sukari juga mengimbau kepada para majikan di Surabaya agar waspada dan melapor bila mempekerjakan seseorang bernama Hayyatun Hasanah.

“Jika ada yang mempekerjakan perempuan bernama Hayyatun Hasanah, saya mohon segera lapor ke polisi atau hubungi saya langsung di 0812-3586-8789,” pintanya.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto belum memberikan keterangan resmi terkait progres penyelidikan kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *