Kecamuk di Iran, Gus Hilmy: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang

Gus Hilmy kecam serangan Amerika Serikat terhadap Iran, Minggu (22/6/2025). (Foto: Harianindo.id)

YOGYAKARTA – Hukum internasional tidak boleh tunduk pada kepentingan geopolitik. Ketika hukum kehilangan wibawa, yang tersisa hanya politik kekuatan. Jika logika senjata mengalahkan logika diplomasi, stabilitas global runtuh dan negara-negara berkembang seperti Indonesia membayar harga paling mahal.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyikapi eskalasi konflik militer antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang terus memanas dan berpotensi meluas.

Menurutnya, penggunaan kekuatan bersenjata tanpa penghormatan pada kedaulatan negara hanya memperluas lingkar kekerasan dan memperbesar korban sipil. Kegagalan negosiasi tidak boleh diganti dengan pilihan perang.

“Jika diplomasi buntu lalu diganti serangan militer, dunia sedang bergerak mundur. Keamanan tidak lahir dari bom, tetapi dari kesepakatan yang menghormati kedaulatan,” tegas Senator asal D.I. Yogyakarta tersebut melalui keterangan tertulis, Ahad (01/03/2026).

Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menilai konflik ini bukan persoalan regional. Timur Tengah adalah jalur strategis energi dunia. Jika eskalasi mengganggu distribusi minyak, harga energi melonjak. Dampaknya terasa pada inflasi, beban subsidi, dan tekanan terhadap APBN negara berkembang.

Bacaan Lainnya

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap Piagam PBB, maka mekanisme internasional harus dijalankan secara konsisten, tanpa pandang bulu, meskipun negara itu adalah donatur yang besar.

“PBB jangan hanya mengecam. Sebagai lembaga dunia, PBB memiliki instrumen sanksi. Dewan Keamanan bisa menjatuhkan resolusi penghentian serangan, embargo senjata, pembatasan ekonomi, hingga jika perlu membawa pelanggaran-pelanggaran itu ke mekanisme hukum internasional. Jika langkah-langkah itu hanya diterapkan pada negara lemah dan tidak pada negara kuat, maka PBB kehilangan legitimasi moral. Artinya, PBB harus berani menjatuhkan sanksi kepada Amerika yang terbukti melanggar Piagam PBB,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *