Kejagung Tegaskan Komitmen: Penegakan Hukum Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Foto: Istimewa).

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan bahwa penegakan hukum di bawah kepemimpinan saat ini berkomitmen pada prinsip “tajam ke atas dan humanis ke bawah”. Pernyataan ini menjadi tanggapan atas pesan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan agar aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil.

“Yang jelas tagline kami sudah menilai, bahwa kejaksaan saat ini tagline hukumnya tajam ke atas, humanis ke bawah. Itu salah satunya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Anang menjelaskan, prinsip “humanis ke bawah” diwujudkan melalui penerapan restorative justice atau keadilan restoratif. Mekanisme ini memungkinkan penyelesaian kasus-kasus pidana ringan secara damai sebelum masuk ke pengadilan.

“Humanis itu bergantung dengan restorative justice atau keadilan restoratif,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pendekatan tersebut diterapkan untuk kasus-kasus sederhana seperti nenek yang terjerat hukum karena mencuri kayu. Menurutnya, langkah ini telah membawa perubahan besar dalam cara Kejaksaan menangani perkara.

Bacaan Lainnya

“Semenjak Pak Jaksa Agung ini sudah menerapkan, makanya muncul yang namanya restorative justice. Diusahakan sebelum naik ke pengadilan, diusahakan untuk didamaikan,” tutur Anang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *