JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Upaya ini diimplementasikan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) lewat dua program unggulan: Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal itu disampaikan Menko PM A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam acara Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa di Jakarta, Selasa (28/10).
“Sekolah Rakyat adalah wujud afirmasi pendidikan dan pemberdayaan, lentera keadilan yang menyalakan asa agar setiap anak Indonesia dapat menikmati cahaya ilmu dan menapaki masa depan dengan penuh martabat,” ujar Cak Imin.
Ia menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat akan terus dikembangkan sebagai inspirasi dalam transformasi pendidikan nasional. Program ini diharapkan mampu membangun jejaring afiliasi yang memperkuat kolaborasi masyarakat.
Cak Imin juga menekankan pentingnya mengenali potensi siswa sejak dini melalui konsep DNA talent. Pendekatan ini membantu anak memahami minat dan bakat agar bisa memilih jalur pendidikan dan karier yang sesuai.
Di sisi lain, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir untuk memperkuat perekonomian desa. Program ini dirancang agar masyarakat desa menjadi pelaku utama dalam kebangkitan ekonomi nasional.
“Kopdes membawa harapan baru agar pemerintah dan negara hadir membangun ekosistem ekonomi baru, sehingga desa betul-betul menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu bertahan menghadapi keadaan sulit,” kata Cak Imin.
Menurutnya, pemberdayaan UMKM tidak hanya berkaitan dengan modal atau pasar. Pemerintah juga harus melindungi pelaku usaha dari produk impor dan memperhatikan posisi pekerja informal.
“Pelaku usaha lokal yang tangguh adalah fondasi kemandirian bangsa dan tonggak kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Cak Imin menilai, pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah untuk mewujudkan keadilan sosial baru. Ia menilai arah pembangunan kini berfokus pada penguatan ekonomi rakyat dari bawah.
Dalam pandangannya, kehadiran negara dalam pengentasan kemiskinan adalah bentuk nyata pelaksanaan ekonomi konstitusi.
“Pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan bukan sekadar program, tapi kewajiban konstitusional,” ujarnya.
Cak Imin menutup sambutannya dengan dorongan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus memperkuat kerja sama.
“Kementerian dan lembaga serta pemda harus terus bersinergi agar pemberdayaan jadi maksimal. Pemberdayaan masyarakat dengan memaksimalkan anggaran yang ada, dengan keterbatasan anggaran yang ada, kita terus memutus rantai kemiskinan,” pungkasnya.
