JAKARTA — Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Kementerian Transmigrasi untuk menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi para pegawai, di Jakarta pada Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 996 pegawai dan menjadi langkah konkret untuk mendeteksi dini kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kementerian. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen kuat dari jajaran Kementerian Transmigrasi dalam mendukung program nasional ini.
“Saya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Transmigrasi dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang sejalan dengan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam visi Astacita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Marthinus, Sabtu (26/7/2025).
Marthinus menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman yang merongrong nilai-nilai kemanusiaan dan ketahanan moral bangsa.
“Narkoba bukan semata persoalan hukum, melainkan simbol dari sebuah gerakan dan semangat membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman serius yang dapat meruntuhkan berbagai nilai kemanusiaan dan pilar-pilar peradaban bangsa,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kerusakan akibat narkoba melampaui kerusakan fisik. Narkotika juga menghancurkan moral, spiritual, dan karakter bangsa—yang jauh lebih sulit dibangun dibandingkan infrastruktur fisik.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut tes urine sebagai langkah pencegahan yang tidak perlu ditakuti oleh para pegawai.
“Jika terdapat pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, mereka akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi, bukan dikenai sanksi pidana,” jelas Iftitah.
Sinergi antara BNN dan Kementerian Transmigrasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang sehat, bebas dari narkoba, dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kolaborasi ini menjadi salah satu pilar penting menuju visi Indonesia Emas 2045—sebuah cita-cita besar bangsa untuk menjadi negara maju yang bermartabat.