JAKARTA – Kementerian Transmigrasi menggelar Investment Forum sebagai ruang temu antara pemerintah dan badan usaha pemegang Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) dalam rangka memacu pemanfaatan lahan transmigrasi secara lebih produktif. Forum ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi, tidak hanya sebatas program perpindahan penduduk.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menegaskan bahwa paradigma baru transmigrasi kini menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kawasan melalui kerja sama dunia usaha.
“Investment Forum ini adalah salah satu wujud konkret dari transformasi transmigrasi, bahwa transmigrasi hari ini bukan lagi hanya sekedar perpindahan penduduk, bahkan bukan hanya berfokus pada swasembada, tetapi sebagai implementasi dari Pasal 32 Undang-Undang nomor 29 tahun 2009, kita juga fokus pada pertumbuhan ekonomi,” ucap Iftitah di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, investasi dipandang sebagai elemen penting untuk mendorong produktivitas masyarakat transmigran sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui kolaborasi dengan sektor swasta.
“Dengan adanya investasi dan meningkatnya produktivitas, Insya Allah bisa membuka lebih banyak lapangan kerja, sehingga kalau terbuka lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya bagi para transmigran dan masyarakat transmigrasi,” ungkapnya.