BOGOR – Ancaman radikalisme dan terorisme terhadap anak tidak hanya berupa rekruitmen langsung, tetapi juga melalui proses yang perlahan dan sistematis yang disebut “Stunting Ideologi”. Istilah ini dikemukakan oleh Kombes Pol Moh Dofir, Kasubdit Kontra Ideologi Densus 88 AT Polri, dalam sebuah kegiatan koordinasi antar lembaga di Bogor.
“Paham ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan melalui proses yang perlahan dan sistematis, yang saya sebut sebagai ‘Stunting Ideologi’,” tegas Dofir di hadapan puluhan perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Selasa (18/11/2025).
Dia kemudian menjelaskan konsep tersebut dengan sebuah analogi yang mudah dipahami. “Apa itu stunting ideologi? Sama seperti stunting pada tubuh anak yang menghambat pertumbuhan fisik dan otaknya, stunting ideologi adalah kondisi dimana perkembangan pemikiran, moral, dan spiritual seorang anak terhambat.”
Lebih lanjut, Dofir memaparkan akar permasalahannya. “Mereka tidak diberi ‘gizi’ pemahaman agama yang cukup, seimbang, dan sehat. Akibatnya, mereka rentan terpapar paham-paham yang sempit, penuh kebencian, dan mudah memusuhi perbedaan.”
