Komisi X DPR RI Minta Perguruan Tinggi Ikut Andil Mengatasi Bullying

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani dalam acara Konferensi Puncak Perguruan Tinggi Indonesia. (Foto: Istimwa)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan bahwa perguruan tinggi tidak bisa tinggal diam dan perlu mengambil peran aktif dalam memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan.

Lalu menyampaikan kegelisahannya terhadap kondisi pendidikan nasional yang menurutnya mengalami kemunduran serius.

“Dunia pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Pengawasan lemah, sosialisasi regulasi belum maksimal, dan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai harapan,” kata Lalu, Rabu (19/11/2025).

Gelombang kasus bullying kembali menguat setelah insiden di SMPN 72 Jakarta yang melibatkan pelaku yang diduga juga pernah menjadi korban bullying, serta meninggalnya siswa SMPN 19 Tangerang Selatan akibat bullying. Lalu menilai persoalan ini bukan hanya menimpa sekolah dasar hingga menengah, tetapi juga merembet ke perguruan tinggi.

“Banyak problem-problem, tidak hanya problem akademik maupun mahasiswa tetapi yang terbaru ini perundungan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa regulasi sebenarnya sudah tersedia melalui Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 dan Permendikbud Ristek 55 Tahun 2024. Aturan ini memandatkan perguruan tinggi negeri maupun swasta menyediakan ruang belajar yang aman dan kondusif.

“Baik PTN maupun PTS untuk memberikan kondisi yang aman, nyaman, bagi seluruh mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan terutama di kampus-kampus,” terangnya.

Lalu juga mengkritisi lemahnya penerapan fungsi Bimbingan Konseling (BK) di sekolah yang harusnya menjadi garda depan penanganan perundungan. Ia menekankan pentingnya penguatan peran guru BK, namun tetap menempatkan komunikasi orang tua–sekolah sebagai fondasi utama.

“Peran Guru BK memang harus dimaksimalkan. Tapi benteng utama tetap komunikasi antara orang tua dan sekolah. Jangan sampai ada siswa atau mahasiswa takut bicara karena merasa diancam,” jelasnya.

Terkait rencana pemerintah menambah peran guru sebagai konselor, Lalu memberikan dukungan dengan catatan agar beban guru tidak semakin berat.

“Kami setuju dengan pembekalan itu, tapi jangan sampai mengurangi efektivitas guru. Tantangan zaman berbeda, dan kita harus memahami perilaku siswa yang tumbuh di era teknologi,” ucapnya.

Menutup penyampaiannya, Lalu menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk memperkuat regulasi dan mekanisme pencegahan perundungan di semua tingkatan pendidikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang diam karena takut. Ini tugas kita bersama. Di Komisi X, insya Allah kami akan bergerak cepat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *