Korban Kriminalisasi Oknum DPRD Sumenep Buka Suara: Tempat Milik Badrul Digunakan Tim Survei PT KEI di Kangean

Terlapor, Ainur Rahman sebut miliki bukti kuat keterlibatan oknum anggota DPRD Sumenep, Badrul Aini dalam melindungi aktivitas seismik PT KEI di Pulau Kangean. (Foto: IG - Kangeanesia)

KANGEAN – Polemik survei seismik migas di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin memanas. Anggota DPRD Sumenep dari Partai Bulan Bintang, Badrul Aini, resmi melaporkan Ainur Rahman, salah seorang warga Kangean yang lantang menolak aktivitas tersebut, ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1344/IX/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Polda Jatim yang ditandatangani Badrul Aini selaku pelapor. (Foto: Istimewa)

Ainur Rahman, dalam keterangannya kepada harianindo.id, menilai laporan itu bukan sekadar langkah hukum, melainkan upaya membungkam kritik masyarakat.

“Laporan ini adalah upaya kriminalisasi dan bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat. Tindakan ini merupakan pola yang sering digunakan oleh pihak-pihak yang merasa terancam dengan kritik dan perlawanan masyarakat. Namun, saya tegaskan, ini justru menguatkan tekad saya untuk terus berjuang,” ujarnya tegas.

Meski telah dilaporkan, Ainur mengaku hingga kini belum ada panggilan resmi dari Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan. Ia menegaskan siap bersikap kooperatif jika dipanggil.

“Jika memang ada panggilan, saya akan datang dan menghadapi proses hukum ini dengan kooperatif. Saya yakin kebenaran ada di pihak kami,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Soal langkah hukum, Ainur mengakui belum menyiapkan tim pengacara secara khusus. Ia menyebut perjuangan ini masih dijalani bersama rekan-rekan di jalur hukum dengan mengedepankan bukti-bukti lapangan yang sudah dihimpun terkait keterlibatan oknum anggota DPRD tersebut.

“Kami memiliki dokumentasi video dan foto yang menunjukkan aktivitas dari tim PT KEI, serta kesaksian warga yang melihat langsung aktivitas di tempat pelapor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan pesan moral bagi warga Kangean agar tetap teguh memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam menghadapi tekanan.

“Untuk seluruh warga Kangean yang terus berjuang di barisan penolakan, pesan saya adalah jangan pernah gentar! Laporan ini bukan akhir, melainkan awal dari babak baru. Lautan dan tanah Kangean adalah warisan untuk anak cucu kita. Kita berjuang bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk masa depan mereka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *