Kronologi
Kasus ini bermula dari unggahan Ainur Rahman di akun Facebook pribadinya berjudul “Pernyataan Publik: Pengkhianatan di Balik Kursi DPRD” pada 20 September 2025. Dalam tulisan tersebut, Ainur menulis bahwa Badrul Aini, anggota DPRD Sumenep, sebagai pihak yang memberikan fasilitas pada tim dari perusahaan migas PT KEI dengan dibuktikan adanya pengawalan dari aparat kepolisian, TNI, hingga kelompok preman yang diduga dikerahkan Badrul Aini untuk melindungi aktivitas survei seismik di Pulau Kangean termasuk memberikan tempat yang dimiliki pelapor untuk digunakan pihak perusahaan di Kangean.
Unggahan tersebut kemudian dinilai mencemarkan nama baik Badrul Aini. Politisi Partai Bulan Bintang itu melaporkan Ainur Rahman ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.
“Laporan ini kami buat karena konten yang disebarkan sudah mengarah pada ujaran kebencian, bisa merusak keharmonisan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Badrul Aini dalam keterangannya di laporan polisi yang ditandatangani penyidik Kompol Veri Triyanto, S.Psi selaku Kepala SPKT Polda Jatim.
Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan mengacu pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Peristiwa dugaan ujaran kebencian tersebut terjadi di Jalan Raung 8, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan pantauan harianindo.id di lapangan, sebelumnya memang beredar vidio sejumlah orang bertubuh kekar sedang berkumpul di salah satu tempat rekreasi kolam renang di Pulau Kangean, vidio itu bertuliskan narasi sebagai berikut:
“Tim pasukan berani mati di pos kolam Arjasa menjaga keamanan personel Seismik Kangean, 45 tokoh kumpulan pendekar se Kangean siap perang kalau ada yang mengganggu keamanan petugas seismik,” tulis dalam vidio yang sudah ditonton 300 ribu lebih itu.
Setelah dilakukan pendalaman, tempat itu ternyata dimiliki Badrul Aini yang juga anggota DPRD Sumenep dari Dapil Kangean.