Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa Tanggapi Pernyataan Menteri ATR Soal Isu Tanah di Indonesia dikuasai segelintir Elit

Penggiat Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB), Fahmi Budiawan. (Foto: Harianindo.id)

JAKARTA – Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada Minggu (13/7/2025). Ia mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia ternyata hanya dikuasai oleh 60 keluarga elit. Temuan ini pun memicu berbagai respons dari kalangan masyarakat sipil.

Salah satunya datang dari Lingkar Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB) yang menilai bahwa pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk melakukan langkah konkret dalam upaya distribusi lahan secara lebih adil.

“Kami akan sangat mendukung jika Pak Menteri Nusron Wahid dan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berhenti mengumumkan masifnya kepemilikan tanah oleh segelintir elit, tapi juga harus punya program real untuk mendistribusikan lahan-lahan tersebut kepada masyarakat,” tegas Fahmi kepada harianindo.id, Selasa (15/7/2025).

LSKB menilai, persoalan ketimpangan lahan erat kaitannya dengan upaya pengentasan kemiskinan, yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Mereka memuji visi besar Presiden dalam hal pemberdayaan masyarakat, namun mengingatkan pentingnya dukungan kebijakan reforma agraria dari kementerian teknis.

“Pemerintah Pak Prabowo sudah memiliki visi yang luar biasa dalam pengentasan kemiskinan, khususnya melalui keberadaan kementerian dan lembaga negara yang fokus pada isu pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, tanpa disertai langkah distribusi tanah yang merata dan adil, upaya tersebut dinilai tidak akan maksimal. Oleh karena itu, menurut LSKB, kunci penguatan pemberdayaan masyarakat salah satunya terletak pada Kementerian ATR/BPN.

“Upaya ini tidak akan optimal jika tidak didukung dengan land reform juga land distribution, dan itu ada di kewenangannya Pak Menteri Nusron Wahid,” tandasnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa isu ketimpangan penguasaan lahan bukan hanya soal statistik, tetapi berkaitan langsung dengan keadilan sosial dan hak hidup masyarakat kecil. Harapan pun diarahkan kepada Nusron Wahid agar tidak berhenti pada pengungkapan data, melainkan segera melangkah dengan kebijakan distribusi tanah yang berpihak pada rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *