Listrik Sering Padam, BPK Tuduh PLN Kangean Abai dan Permainkan Nasib Warga Ramadan

Tangkapan layar surat somasi dan permohonan intervensi oleh Barisan Pemuda Kepulauan (BPK) Kangean. (Foto: IG bpk_kangean)

Tak berhenti di tingkat lokal, BPK juga mengirimkan Surat Permohonan Intervensi Nomor 02/BPK/SPI-PLN/II/2026 kepada Direksi PT PLN (Persero) di Jakarta. Mereka meminta evaluasi total terhadap sistem distribusi dan manajemen kelistrikan di Kangayan.

BPK memberi tenggat waktu tujuh hari untuk mendapatkan tanggapan resmi. Jika diabaikan, mereka menyatakan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk pengaduan ke instansi terkait dan jalur hukum.

Dukungan terhadap somasi ini juga datang dari Camat Kangayan, Nurullah. Ia mengakui keluhan soal listrik bukan persoalan baru dan sudah berulang kali disampaikan ke pihak PLN.

“Kami sangat mendukung terkait somasi ini karena kami juga sering kali menyampaikan ke pihak PLN Kangean sejak jaman manajernya pak Daan sampai sekarang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp yang ditunjukkan kepada media, Jumat (27/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PLN ULP Kangean. Sementara itu, warga berharap Ramadan tak lagi diwarnai gelapnya pemadaman dan jawaban yang tak kunjung datang.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *