JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi lulusan baru perguruan tinggi dan diploma. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa total lowongan yang disiapkan tahun ini mencapai 100.000 posisi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tadi malam arahan Presiden bahwa tahun ini target diharapkan bisa 100.000 peserta magang,” ujar Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Pada tahap pertama, pemerintah akan membuka 20.000 lowongan magang. Sisanya, sebanyak 80.000 posisi, akan dijalankan pada tahap kedua yang ditargetkan dimulai pada pertengahan November 2025. Tidak hanya menyasar sektor swasta, Yassierli menyebut program ini juga akan diperluas ke instansi pemerintah.
“Karena kami ingin sesuai arahan presiden memberi kesempatan luas dan kesempatan terdistribusi ke semua provinsi, tidak hanya untuk sarjana tapi juga diploma,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa magang kali ini akan tersedia di perusahaan, kementerian, lembaga, hingga badan pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini tercermin dari jumlah pendaftar yang terus meningkat.
“Dari data yang kami peroleh hingga jam 10 pagi ini, sudah tercatat 1.147 perusahaan yang sudah membuka lowongan magang, dan sudah sebanyak 104.711 orang yang kemudian eligible untuk ikut dalam program magang ini,” ungkap Yassierli.
Untuk memastikan program berjalan transparan dan berkualitas, Kemnaker menyiapkan mekanisme pengawasan berbasis digital. Peserta magang nantinya diwajibkan melaporkan aktivitas harian secara online, sementara perusahaan wajib menunjuk mentor.
“Pertama kita minta peserta mengisi aktivitas harian secara online dan perusahaan kita minta menunjuk mentor… dan mentor ini akan melakukan evaluasi bulanan terkait capaian softskill dan capaian kompetensi teknis,” tegas Yassierli.
Program ini diharapkan menjadi jembatan transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, sekaligus memberikan pengalaman profesional yang layak dan setara dengan standar pengupahan formal.