Pemerintah hari ini tak berbeda dengan rezim sebelumnya.
Keadilan lahir dari keberanian rakyat, bukan belas kasihan penguasa.
Rekonsiliasi hanya mungkin jika pelaku pelanggaran diadili tanpa kompromi.
Selain itu, mahasiswa menyuarakan 11 tuntutan, mulai dari mengadili pelaku pelanggaran HAM berat, menghapus impunitas, menghentikan represifitas aparat, menolak UU Polri dan TNI yang membungkam kebebasan, hingga menolak aparat masuk kampus.
Dalam orasinya, Akram menegaskan bahwa mahasiswa mendesak sikap tegas Presiden Prabowo Subianto terhadap situasi mutakhir. Menurutnya, penguasa tidak bisa menutup mata atas gelombang protes ini.
“Di tengah gelombang massa yang kian membesar, mahasiswa mendesak Presiden untuk segera bersikap —berpihak pada rakyat— atau membiarkan sejarah mencatatnya sebagai bagian dari penguasa yang menutup mata.”
Acara ditutup dengan pekikan yang kembali menggema sebagai penegasan sikap,
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan yang Melawan! Hidup Korban!”
Dengan mimbar bebas ini, mahasiswa menegaskan diri untuk menolak lupa, konsisten melawan represi aparat, dan menjaga api demokrasi tetap menyala.