Untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut, harianindo.id telah mencoba menghubungi pelaku, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon.
Sementara itu, Kepala Desa Jukong-Jukong, Hadrawa, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait pembongkaran masjid tersebut sejak tahun 2022. Pemerintah desa, kata dia, tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui duduk perkara pembongkaran itu.
“Kami sudah menerima informasi dari warga dan pada saat ada laporan tersebut, kami sudah mencoba mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Pemerintah desa akan berupaya mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembongkaran masjid tersebut telah dilakukan sejak tahun 2021, namun hingga tahun 2026 terlihat belum mengalami perubahan yang signifikan. Pantauan media menunjukkan bahwa perubahan hanya terjadi pada kubah yang diganti dan itupun atas kebijakan Kepala Desa melalui alokasi anggaran yang tersedia.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait tuntutan warga agar Masjid An-Nabawiyah dikembalikan ke kondisi semula. Warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan agar aktivitas ibadah dapat kembali berjalan normal menjelang bulan puasa.
