*Oleh: Muhammad Sakur, S.Sos., M.Sc
Politik Indonesia selalu menjadi teka-teki menarik bagi para pengamat. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, logika sederhana sering mengarah pada kesimpulan bahwa partai-partai berasas Islam seharusnya mendominasi panggung kekuasaan. Namun realitas sejarah menunjukkan sesuatu yang berbeda. Sejak Pemilu 1955 hingga era reformasi, tidak pernah ada satu pun partai Islam yang mampu keluar sebagai pemenang tunggal. Kekuasaan justru lebih sering berada di tangan kekuatan nasionalis atau figur politik yang mampu merangkai koalisi luas di tengah masyarakat yang secara kultural religius. Fenomena ini menunjukkan bahwa perilaku politik masyarakat Indonesia tidak selalu bergerak secara linier mengikuti identitas agama.
Menjelang 2029, dinamika politik nasional tampaknya memasuki fase baru. Peta kekuatan tidak lagi ditentukan semata oleh logistik kampanye atau retorika identitas yang selama ini kerap digunakan dalam kompetisi elektoral. Perubahan sosial, perkembangan perilaku pemilih, serta transformasi aturan politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi telah membuat arena politik menjadi jauh lebih cair. Untuk memahami arah politik Indonesia ke depan, kita perlu membaca berbagai gejala yang selama ini kerap tersembunyi di balik praktik politik para elite.
Salah satu fenomena yang menarik adalah hubungan antara politisi dan data survei. Dalam praktik politik, sering muncul apa yang secara satir disebut oleh para peneliti sebagai “data syur”, yakni data yang dirancang bukan untuk menggambarkan realitas secara objektif, melainkan untuk menyenangkan klien politik yang membayarnya. Dalam konteks ini, survei tidak lagi menjadi instrumen ilmiah untuk membaca opini publik, melainkan berubah menjadi hiburan statistik yang memuaskan ego para politisi. Di sisi lain, lembaga survei yang menjaga integritas metodologis justru sering dianggap tidak menyenangkan karena menyajikan realitas yang pahit. Ketegangan antara data ilmiah dan data yang memanjakan ini menunjukkan bahwa dalam politik Indonesia, persepsi sering kali lebih disukai daripada kebenaran empiris.
Perubahan lain yang cukup signifikan adalah kecenderungan Indonesia menuju apa yang oleh sebagian ilmuwan politik disebut sebagai normal country. Artinya, perilaku politik masyarakat Indonesia mulai mengikuti pola yang lazim ditemukan dalam demokrasi lain di dunia. Pemilih semakin rasional dan tidak sepenuhnya ditentukan oleh identitas ideologis. Warga di daerah seperti Rembang atau Lamongan pada dasarnya merespons insentif politik yang sama dengan pemilih di kota-kota Barat: kinerja ekonomi, kualitas kepemimpinan, serta daya tarik personal kandidat. Polarisasi ideologis yang sempat tajam dalam politik Indonesia, terutama pada periode menjelang Pemilu 2019, perlahan mereda setelah berbagai elite politik kembali berada dalam satu koalisi pemerintahan. Akibatnya, isu agama tidak lagi menjadi komoditas dominan dalam kampanye formal, digantikan oleh narasi kesejahteraan dan stabilitas.
Dalam konteks masyarakat Jawa, perubahan perilaku politik juga menunjukkan dinamika yang menarik. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa proses “santrinisasi” memang terjadi secara sosiologis, terlihat dari meningkatnya praktik keagamaan seperti salat, haji, atau penggunaan simbol-simbol religius. Namun pada saat yang sama, tradisi mistik dan ritual budaya tetap hidup. Banyak masyarakat yang secara identitas merasa semakin religius, tetapi tetap mempertahankan praktik-praktik budaya seperti sadranan, ruatan, atau kepercayaan terhadap simbol-simbol spiritual lokal. Fenomena hibrida ini menjelaskan mengapa identitas keagamaan tidak selalu berbanding lurus dengan pilihan politik. Seorang pemilih dapat menjadi Muslim yang taat sekaligus tetap merasa nyaman mendukung partai nasionalis selama nilai-nilai budaya mereka tidak terganggu.
Fenomena lain yang cukup menarik dalam migrasi pemilih adalah apa yang oleh sebagian peneliti disebut sebagai teori “substrat”. Dalam perspektif ini, kegiatan sosial keagamaan yang dilakukan oleh komunitas tradisional seperti Nahdlatul Ulama justru dapat menjadi ruang sosial tempat kelompok Islam modernis menanamkan pengaruhnya. Dengan kata lain, ekosistem keagamaan yang dibangun oleh kelompok tradisional dapat menjadi lahan bagi munculnya orientasi politik yang berbeda. Karena partai-partai berbasis Islam pada dasarnya berada dalam klaster ideologis yang relatif berdekatan, perpindahan pemilih dari satu partai ke partai lain dalam spektrum tersebut menjadi jauh lebih mudah dibandingkan perpindahan ke partai nasionalis yang sepenuhnya sekuler.
Sejarah politik Indonesia juga menunjukkan bahwa partai Islam menghadapi kesulitan struktural untuk memenangkan kekuasaan secara dominan. Salah satu penjelasan penting terletak pada memori kolektif masyarakat terhadap masa pembangunan. Berbeda dengan beberapa negara di Timur Tengah yang mengalami kegagalan rezim sekuler sehingga memunculkan gelombang dukungan terhadap partai Islam, pengalaman Indonesia dengan rezim pembangunan tidak sepenuhnya dipandang negatif. Orde Baru, misalnya, sering diingat sebagai periode stabilitas ekonomi dan ekspansi pendidikan. Karena itu, masyarakat tidak memiliki dorongan kuat untuk mencari alternatif politik berbasis agama sebagai solusi atas kegagalan rezim sebelumnya.
Dalam konteks kekuasaan saat ini, dinamika tersebut juga memunculkan tantangan bagi kepemimpinan nasional menjelang 2029. Presiden Prabowo Subianto menghadapi dilema dalam mengelola basis sosial Islam yang beragam. Kelompok modernis seperti Muhammadiyah memiliki kapasitas teknokratis yang kuat, tetapi secara jumlah massa relatif kecil. Sebaliknya, Nahdlatul Ulama memiliki basis sosial yang sangat besar dan mengakar di masyarakat, tetapi hubungan politiknya dengan pusat kekuasaan sering kali dipengaruhi oleh faktor simbolik dan kultural. Ketidakseimbangan dalam mengakomodasi dua basis ini dapat memunculkan ketegangan yang secara politik tidak selalu terlihat di permukaan.
Pada akhirnya, papan catur politik menuju 2029 akan dipengaruhi oleh perubahan aturan permainan yang cukup signifikan. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden berpotensi membuka ruang kompetisi yang jauh lebih luas. Partai-partai politik kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mengusung kandidat mereka sendiri tanpa harus terikat oleh koalisi besar sejak awal. Situasi ini membuat kontestasi politik menjadi lebih terbuka sekaligus lebih sulit diprediksi.
Di tengah lanskap yang semakin cair ini, pertanyaan penting yang muncul bukan lagi siapa yang paling religius atau siapa yang paling nasionalis. Politik Indonesia tampaknya bergerak ke arah kompetisi yang lebih kompleks, di mana kemenangan ditentukan oleh kemampuan membaca perilaku pemilih, mengelola koalisi sosial yang beragam, serta menjaga keseimbangan antara logistik politik, popularitas figur, dan stabilitas kekuasaan. Dengan aturan main yang berubah dan pemilih yang semakin rasional, perjalanan menuju 2029 kemungkinan besar akan menghadirkan kejutan-kejutan baru dalam panggung demokrasi Indonesia.
*Penulis adalah Pengamat Kebijakan Politik, Alumnus Magister Kepemimpinan Inovasi Kebijakan UGM






