JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan terpilih pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2026 harus memiliki komitmen kuat memberantas praktik goreng-menggoreng saham di pasar modal Indonesia. Pemberantasan praktik tersebut dinilai krusial untuk memperkuat integritas pasar dan melindungi investor.
“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Purbaya dalam wawancara cegat usai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Purbaya juga menautkan komitmen penertiban pasar dengan rencana pemberian insentif dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, insentif hanya akan diberikan bila BEI menunjukkan capaian nyata dalam menindak pelaku goreng saham.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyatakan optimisme terhadap kinerja pasar dan ekonomi domestik. Ia memproyeksikan IHSG berpotensi menguat ke level 10.000 seiring keyakinan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat mencapai 6 persen secara tahunan (yoy).
“Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujar Purbaya.
Sebagai informasi, masa jabatan direksi BEI periode 2022–2026 akan berakhir pada Juni 2026, sehingga proses seleksi direksi baru segera dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mensyaratkan pencalonan direksi diajukan oleh minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket, dengan rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dan setiap AB hanya boleh bergabung dalam satu kelompok.
Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, yakni Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik. Sementara tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan kembali karena telah menjabat dua periode, yaitu I Gede Nyoman Yetna, Kristian Manullang, dan Risa Effennita Rustam.
