Musibah di Sidoarjo, Gus Hilmy: Ini Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Anggota DPD RI, Hilmy Muhammad tanggapi musibah pesantren di Sidoarjo. (Foto: Harianindo.id)

“Semoga peristiwa ini menjadi hikmah, untuk pesantren maupun pemerintah daerah. Bagi daerah-daerah yang belum membuat perda dan peraturan teknis lanjutannya, sudah saatnya segera diwujudkan sebagaimana amanah UU Pesantren. Jangan sampai pesantren terus berjalan sendiri tanpa perlindungan dan fasilitasi yang jelas dari negara” tegas anggota Komite II DPD RI tersebut.

Gus Hilmy menilai, banyak pesantren masih membangun secara swadaya dengan keterbatasan dana dan pengawasan teknis. Oleh sebab itu, menurutnya, kehadiran negara akan sangat membantu dalam menentukan standar bangunan.

“Musibah di Sidoarjo ini adalah alarm keras. Jangan sampai pondok dibiarkan berjalan sendiri. Implementasi UU Pesantren harus dipercepat, sehingga ada standar teknis, pengawasan, dan dukungan konkret bagi pembangunan fisik pesantren. Negara tidak boleh abai,” tandas Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut.

Gus Hilmy juga mengapresiasi kerja cepat tim SAR, relawan, dan masyarakat yang sigap melakukan evakuasi. “Gotong royong umat terlihat jelas, semua pihak turun tangan. Namun gotong royong ini perlu diperkuat dengan kebijakan negara yang sistematis agar tidak ada lagi korban santri akibat lemahnya infrastruktur,” kata salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Gus Hilmy mengajak semua pihak untuk membantu Pondok Pesantren Al-Khoziny sekaligus mendorong penguatan implementasi UU Pesantren. “Mari kita ulurkan doa, tenaga, dan bantuan material bagi pesantren yang terdampak. Dan mari kita pastikan, UU Pesantren benar-benar menjadi instrumen nyata untuk menjaga keselamatan, martabat, dan masa depan pesantren di seluruh tanah air,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *