BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12/2025). Dalam operasi tertutup tersebut, tim penindakan KPK mengamankan lima orang, salah satunya dikabarkan merupakan seorang jaksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan senyap yang dilakukan lembaganya. Hingga Kamis (18/12) malam, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. KPK belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” sambungnya.
Sementara itu, sumber harianindo.id menyebutkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang diduga dilakukan oleh seorang jaksa yang bertugas di wilayah Banten. Namun, informasi ini masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan dalam operasi tersebut. Publik pun kini menanti penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
