JAKARTA — Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi sekaligus artis Onadio Leonardo atau Onad tengah menjadi sorotan publik. Polres Metro Jakarta Barat menangkap mantan vokalis band Killing Me Inside itu bersama sang istri, Beby Prisilla, di kediaman mereka di Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (31/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar (ditangkap) bersama seorang wanita berinisial BP. Saat diamankan, Onad sedang beraktivitas seperti biasa di rumah.” ujar Wisnu, Jumat (31/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa penyidik menemukan batang ganja serta sejumlah perlengkapan lain.
“Untuk saudara LA, di TKP-nya ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone,” jelas Ade Ary.
Tak hanya itu, polisi juga menduga Onad sempat mengonsumsi ekstasi sebelum penangkapan berlangsung.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” kata Ade Ary.
