Polisi Tetapkan Satu Mahasiswa sebagai Tersangka Penghasutan Kerusuhan Demo Kediri

Potret pintu masuk Pemkab Kediri pasca demo. (Foto: Istimewa)

KEDIRI – Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menetapkan Saiful Amin, seorang aktivis sekaligus mahasiswa, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa dalam kerusuhan yang terjadi di Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (30/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah.

“Kami melakukan penangkapan terhadap saudara inisial SA, atas dugaan persangkaan Pasal 160 KUHP. Kita laksanakan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah,” kata Cipto, Kamis (4/9/2025).

Polisi menduga Saiful menghasut massa melalui ajakan, penyebaran selebaran provokatif, hingga orasi dalam unjuk rasa di kawasan Taman Sekartaji, Kediri, yang kemudian berujung pada kerusuhan di beberapa titik.

Cipto menjelaskan, Saiful dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Bacaan Lainnya

“Persangkaannya Pasal 160 KUHP, dimana barang siapa setiap orang di muka umum yang menghasut untuk melakukan suatu perbuatan melawan hukum. Yang mana di sini berupa aksi anarkis, perusakan, pembakaran, dan juga tidak menuruti perintah pejabat yang berwenang,” terangnya.

Namun, kuasa hukum Saiful Amin dari LBH Al-Faruq Kediri, Taufiq Dwi Kusuma, menegaskan bahwa kliennya bukan aktor intelektual di balik kericuhan tersebut.

“Kami tegaskan di sini, SA bukan aktor intelektual terkait dengan kericuhan atau aksi massa yang melakukan pembakaran kepada beberapa fasilitas umum. Alhamdulillah penyidik Polres Kediri Kota profesional, transparan dalam hal memintai keterangan SA,” ujar Taufiq.

Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan aktivis mahasiswa di tengah gelombang aksi protes yang terus terjadi di sejumlah daerah. Publik kini menanti proses hukum yang berjalan, apakah benar Saiful berperan sebagai penghasut, atau justru hanya dijadikan kambing hitam dalam eskalasi konflik di Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *