PT KEI Langgar Kesepakatan, Survei Seismik di Pulau Kangean Tetap Jalan

Hasil tangkapan layar aktivitas kapal besar di Pulau Kangean. (Foto: Harianindo.id)

Menanggapi hal itu, Kirwan yang juga warga kepulauan Kangean menyebut aktivitas terbaru kapal-kapal besar yang diduga kuat dari PT KEI itu merupakan pembangkangan terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Pasalnya, pada bulan Juni lalu, warga Kangean bersama pihak KEI dan Forkopimcap telah menandatangani kesepakatan tertulis bahwa aktivitas survei seismik tidak dilanjutkan.

“Jelas itu bentuk pembangkangan terhadap kesepakatan yang ditelah dibuat dengan warga Kangean, kita tahu beberapa bulan lalu warga Kangean demo di depan Kantor Kecamatan Arjasa dan menyepakati beberapa hal, salah satunya penghentian aktivitas survei seismik di Pulau Kangean bagian barat,” ujar Kirwan.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Wawan itu meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kangean untuk sama-sama menyuarakan penolakan terhadap aktivitas yang membahayakan kelestarian alam di Pulau Kangean. Menurutnya, sudah waktunya seluruh lapisan masyarakat untuk secara tegas menyatakan menolak aktivitas eksplorasi sumber daya alam di Pulau Kangean.

“Saya yang juga warga Kangean paham betul bahwa dengan alasan apapun eksploitasi sumber daya alam di Kangean tidak bisa dibiarkan begitu saja, karenanya, saya mohon kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pemuda, mahasiswa, petani, nelayan dari seluruh desa dan dimanapun berada untuk sama-sama satukan suara menolak aktivitas eksploitasi yang hendak dilakukan PT KEI dan kroni-kroni nya,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *